Tim Untag Surabaya daftarkan Hak Desain Industri

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:37:58 WIB
Dibaca: 142 kali

 

DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kemenkumham RI dalam rilisnya beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa negara berkembang seperti Indonesia, Thailand dan Filipina menunjukkan bahwa hak desain industri lebih diandalkan dalam pengembangan ekonomi, ketimbang rezim kekayaan intelektual lainnya. Hal ini berkebalikan dari negara-negara maju yang kebanyakan berfokus pada paten.  Hal tersebut tercantum dalam riset terbaru yang dilaksanakan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - ASEAN yang berkolaborasi dengan Centre of Strategic International Studies (CSIS) Indonesia dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Riset tersebut berangkat dari tingginya permohonan atas hak desain industri Indonesia yang berada di angka 70 persen pada rentang waktu 2010 - 2015. Sementara pada rezim lain seperti paten justru didominasi oleh pemohon asing. Filipina dan Thailand yang menjadi obyek studi ini juga menunjukkan karakteristik serupa dengan Indonesia. Menurut riset yang diselenggarakan pada 2018 tersebut, sebagian besar pemilik hak desain industri di ketiga negara adalah perusahaan swasta dan perusahaan kecil. Perusahaan ini mengandalkan desain industri karena memiliki kemampuan finansial terbatas untuk berbisnis berbasiskan riset dan teknologi.

Kemudian pada hari Senin, 12 Juni 2023 DJKI Kemenkumham RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan Workshop “Penyiapan Data Substantif Desain Industri untuk Perguruan Tinggi” yang dihadiri beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur, antara lain ITS, UMM, Unmer Malang dan Untag Surabaya. Sebanyak 70 peserta mengikuti workshop yang dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham RI, Drs. Imam Jauhari, MH dan berlangsung selama satu hari penuh.

Workshop tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang proses pendaftaran Desain Industri khususnya bagi Perguruan Tinggi, di mana peningkatan mutu perguruan tinggi makin didasarkan pada luaran atau outcome. Diundang beberapa perguruan tinggi yang telah membudayakan Desain Industri sebagai salah satu hak kekayaan intelektual sebagai outcome, yaitu Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Ciputra dan Universitas Kristen Petra Surabaya untuk menyampaikan “best practice” proses pendaftaran desain industri yang selama ini teleh mereka lakukan. Sedangkan bagi perusahaan atau industri rating nilai ekonomi perusahaan yang memiliki desain industri dinilai lebih tinggi dari pada mereka yang tidak memiliki desain industri. Desain adalah cara perusahaan berkomunikasi dengan konsumen mereka. (RW-AI-23)