Melihat dari perkembangan kebutuhan industri yang semakin besar dan semakin tinggi kesadarannya terhadap tenaga-tenaga yang siap bekerja, maka Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya berkeinginan mengembangkan lembaga pendidikan ke bidang pendidikan Vokasi. Selama ini YPTA sudah memiliki satuan pendidikan akademik yaitu Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, SMA 17 Agustus 1945 (SMATAG) Surabaya, dan SMP 17 Agustus 1945 (SMPTAG) Surabaya.

Melalui berbagai diskusi yang dilakukan oleh pengurus YPTA saat itu yaitu Bpk Drs. Ec. M. Silalahi, MM (Ketua), Bpk H.R. DjokoSoemadijo, SH (Sekretaris) dan Bpk Drs. Suharsono, M.Si (Bendahara) dengan Rektorat Untag Surabaya yaitu Ibu Prof. Dr. drg. Ida Aju Brahmasari (Rektor), Bpk Dr. Andi Matulessy (Warek I), Ibu Dr. Ir. RA. Retno Hastijanti (Warek II) maupun dengan yang lainnya, serta pengamatan perkembangan stakeholder, maka diputuskan mendirikan lembaga pendidikan baru dibidang VOKASI yang diberi nama Politeknik 17 Agustus 1945 (POLITAG) Surabaya.

Dengan SK Nomor 05/SK/YP-A/XII/2010 tertanggal 23 Desember 2010, YPTA mengukuhkan niatnya untuk mendirikan Perguruan Tinggi Vokasi, yaitu POLITAG Surabaya. Dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya SK Nomor 001.A/SK/YP-A/I/2011, tertanggal 10 Januari 2011, tentang penunjukan I Made Kastiawan, ST., MT selaku Koordinator Persiapan Pendirian Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya. Secara resmi terhitung mulai Januari 2011 tim tersebut mulai bekerja, dan pertama kali Dokumen Permohonan Ijin Pendirian Politeknik dikirim ke Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama DIKTI yang diterima pada tanggal 13 April 2011. Dan mendapatkan respon balik dari Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama DIKTI pertamakali pada tanggal16 Agustus 2011.

 

Teknik Listrik Industri - Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya

Dengan bantuan berbagai pihak,baik dukungan dari Pembina Yayasan yaitu Bpk Bambang D.H., serta semangat yang selalu dikobarkan oleh pengurus Yayasan berikutnya yaitu Drs. Ec. M. Silalahi, MM (Ketua), H.R. DjokoSoemadijo, SH (Sekretaris) dan J. Subekti, SH., MM (Bendahara) yang dibarengi dengan pemenuhan berbagai kebutuhan minimal yang disyaratkan, maka selama 3 tahun 5 bulan, tepatnya pada tanggal 3 September 2014 SK Ijin Operasional Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya resmi ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi yaitu Bapak Prof. Dr. Ir. DjokoSantoso, M.Sc, dan baru diterima oleh Koordinator Pendirian Politag Surabaya pada tanggal 30 September 2014. Berdasarkan SK Ijin Operasional itulah Politeknik 17 Agustus 1945 (POLITAG) Surabaya secara resmi beroperasi.

Pada awal beroperasi, Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya atau disingkat dengan akronim Poltek Untag Surabaya menyelenggarakan program Pendidikan Diploma 3 (D3) dengan 3 program studi yaitu: 1). Prodi Teknik Manufaktur, 2). Prodi Teknik Listrik Industri dan 3). Prodi Teknologi Industri Pertanian (TIP) dan 1 program diklat keahlian yaitu Workshop Manufaktur. 

 

Teknologi Listrik - Fakultas Vokasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Seiring berjalannya waktu terkait adanya aturan Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggabungan dan Penyatuan PTS, maka Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya bertindak sebagai badan penyelenggara membuat kebijakan yaitu menindaklanjuti usulan kemenristekdikti dengan upaya melakukan penggabungan antara Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Pada tanggal 5 Maret 2019 Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya secara resmi bergabung dengan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan berubah nama menjadi Fakultas Vokasi. Pada tanggal 8 Maret 2019 ditetapkan SK Kemenristekdikti Nomor 184/KPT/I/2019 tentang Izin penyatuan Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya ke Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dan nama program studi yang semula yaitu Teknik Listrik Industri berganti nama menjadi program studi Teknologi Listrik.

 

Terjemahkan Halaman Ini: