PERWALIAN - AKTIF KEMBALI DAN CEKAL AKADEMIK GASAL 2023/2024

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:06:54 WIB
Dibaca: 201 kali

1. Cekal Akademik

  • Bagi Mahasiswa S1 dan S3 Angkatan 2017 serta Mahasiswa S2 Angkatan 2020 yang terkena CEKAL dalam pelaksanaan perwalian (Masa Studi Habis) untuk membuka CEKAL harus membuat Surat Pernyataan sesuai dengan contoh yang dikirimkan melalui email.
  • Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang mendapatkan Cekal Akademik karena semester sebelumnya berstatus X (Tidak Registrasi) dan berstatus N (Non Aktif) maka harus mendapatkan ACC Kaprodi. Surat permohonan aktif kembali yang telah mendapatkan ACC Kaprodi dikirimkan ke email: perwalian@untag-sby.ac.id

         (Tidak ada format khusus untuk Surat yang di ACC Kaprodi)

  • Surat pernyataan yang telah ada ttd bermaterai di scan & di upload di email beserta dilampiri scan Pembayaran Uang Kuliah Bulan Agustus 2023 dan Her Registrasi.
  • Contoh Email  -

Contoh Surat Pernyataan Cekal Akademik dapat melakukan permohonan di email perwalian@untag-sby.ac.id

Contoh Email Permohonan :

Subject : Cekal Akademik-NIM-Nama
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan pengurusan cekal akademik dan telah saya lampirkan surat pernyataan

 

2. Permohonan Aktif kembali

Syarat :
- Scan surat keterangan berhenti studi sementara
  (Bagi mahasiswa yang mengurus cuti di Semester Gasal 2023/2024)
  tetapi bagi yang tidak mengurus cuti / tidak aktif di Semester Genap 2022/2023 membayar denda cuti
- Scan KTM yang masih berlaku
- Scan bukti Pembayaran Uang Kuliah Bulan Agustus 2023 dan Her Registrasi
  Download Surat Permohonan Aktif Kembali

Contoh Pengajuan Aktif Kembali

Subject : Permohonan Aktif Kembali
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan Permohonan Aktif Kembali lampirkan surat Permohonan Aktif Kembali

 

3. Permohonan Cuti

Syarat :
- Scan bukti pembayaran Uang Kuliah terakhir bulan Juli 2023
- Menunjukkan form permohonan cuti ke bagian keuangan
- Bebas perpustakaan https://bit.ly/bebasperpusuntag 
  Download Form Permohonan Cuti

Contoh Pengajuan Cuti 

Subject : Pengajuan Cuti
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan Pengajuan Cuti lampirkan surat dan persyaratan Pengajuan Cuti

 

4. Pengurusan Pindah Kelas


Syarat : Membuat surat yang berisi alasan pindah kelas dan ditandatangani oleh mahasiswa
Pelayanan Pengurusan Pindah Kelas mulai  10 Juli 2023 - 28 Juli 2023, melebihi tanggal tersebut tidak dapat diproses

Download Permohonan Pindah Kelas

Contoh Permohonan Pindah Sistem Kuliah

- Subject :Pengurusan Pindah Kelas-NIM-Nama
  Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan pengurusan pindah kelas

 

5. Pengurusan Status Meninggal / Wafat

  • Keluarga mahasiswa menginformasikan kepada Prodi atau Fakultas dengan menunjukkan Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Kematian akan disimpan untuk menjadi arsip Prodi atau Fakultas;
  • Prodi atau Fakultas menginformasikan kepada Biro Akademik terkait poin 1 dengan menyertakan tanggal kematian;
  • Biro Akademik bagian registrasi mahasiswa melakukan perubahan status mahasiswa pada laman siakad;
  • Biro Akademik bagian pelaporan Feeder melakukan perubahan status mahasiswa pada laman Neo Feeder.

Data perkuliahan pada periode mahasiswa berstatus meninggal, tidak dihapuskan karena hal tersebut bersifat historychal data dan akan berakibat pada selisih data nilai pada laporan rekapitulasi Neo Feeder.

 

Source: https://akademik.untag-sby.ac.id/